Medan, Gelora Info — Kabar mengejutkan datang dari mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, yang kini telah resmi ditahan oleh Polres Tangerang Selatan. Ia diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana dan pemalsuan tanda tangan yang sebelumnya dilaporkan langsung oleh pihak Ashanty.
Setelah pemeriksaan panjang, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Ayu sebagai tersangka dan menahannya untuk proses hukum lebih lanjut. Selama pemeriksaan yang berlangsung berjam-jam, Ayu disebut menjawab puluhan pertanyaan dari penyidik. Kuasa hukumnya memastikan kondisi Ayu dalam keadaan sehat dan kooperatif, meski kini pihaknya tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Menanggapi tuduhan ini, Ayu juga balik melaporkan Ashanty atas tuduhan perampasan aset dan pengaksesan ilegal terhadap ATM miliknya. Ayu meminta kepada kuasa hukumnya untuk terus mengawal laporan yang sudah diajukan ke pihak kepolisian agar bisa diproses lebih lanjut. Hingga saat ini kedua kasus masih ditahap penyelidikan.








