Bayi Laki-Laki di Solo Dijual Ibunya Sendiri Karena Tidak Mampu Biayai Hidup Anak

· 2 menit baca
dynasty-gif
taruma-gif
Bayi Laki-Laki di Solo Dijual Ibunya Sendiri Karena Tidak Mampu Biayai Hidup Anak

Medan, Gelora Info — Seorang ibu berusia 20 tahun di Solo ditetapkan sebagai tersangka setelah menjual bayi laki-lakinya seharga Rp6 juta. Perempuan berinisial MDS tersebut mengaku tidak sanggup merawat bayinya setelah melahirkan pada 5 Agustus 2026 di salah satu rumah sakit di Kota Surakarta. Beberapa hari kemudian, bayi dibawa ke tempat kos MDS di kawasan Mojosongo sebelum akhirnya ditawarkan kepada orang lain. Transaksi penyerahan bayi berlangsung pada 9 Agustus di wilayah Jagalan, Jebres.

Dari hasil pemeriksaan polisi, uang Rp6 juta yang diterima MDS kemudian digunakan untuk berbagai kebutuhan. Sekitar Rp4 juta dipakai untuk membayar utang, sedangkan Rp2 juta digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Polisi juga menemukan bahwa sebelumnya MDS pernah berusaha menjual anak pertamanya dengan harga Rp15 juta, tetapi transaksi tersebut tidak terjadi. Anak pertamanya kini diasuh oleh keluarga di wilayah Sragen.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit PPA Polresta Surakarta. Polisi telah menetapkan MDS sebagai tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk bayi laki-laki tersebut. Saat ini bayi dalam kondisi sehat dan dititipkan di tempat yang aman untuk mendapatkan perlindungan. MDS dijerat dengan Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.