Bikin Ricuh! Penertiban Bangunan di Kabupaten Deli Serdang Ditolak Warga Hingga Keributan Terjadi

· 2 min read
kaisar-gif
dynasty-gif
Thumbnail

Medan, Gelora Info — Pada Kamis pagi, 22 Mei 2025, Satpol PP Deli Serdang melakukan penertiban sejumlah bangunan tak berizin di Jalan Kolam, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan. Bangunan-bangunan tersebut dianggap berdiri tanpa izin di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN II.

Namun warga yang sudah menghuni di bangunan-bangunan tersebut sejak lama merasa tidak terima dengan penertiban ini. Beberapa warga bahkan tidak segan-segan melakukan penolakan keras hingga membakar ban bekas dan menghadang alat berat yang dibawa oleh petugas. Situasi yang terus memanas ini mengakibatkan terjadinya adu fisik antara warga dan petugas, yang mengakibatkan beberapa warga luka-luka. Salah satunya ada warga yang bernama Herlina Sinurat yang terlihat menangis sambil memegang foto dirinya bersama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memohon agar rumahnya tidak dihancurkan.

Akibat kericuhan yang terus menjadi-jadi dan tidak kunjung usai. Kepala Satpol PP Deli Serdang, Marjuki, memutuskan untuk menghentikan sementara penertiban dan melakukan mediasi dengan warga. Pihak Satpol PP menyatakan bahwa penertiban hanya akan dilakukan kepada bangunan-bangunan yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun dari pihak warga mengaku bahwa selama ini sudah mengurus izin bangunan, namun selalu terkendala oleh status lahan yang tidak jelas. Sehingga warga berharap pemerintah dapat memberikan solusi yang adil dan tidak langsung melakukan penertiban secara tiba-tiba dan tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

Logo
Copyright © 2025 GeloraInfo. All rights reserved.