Medan, Gelora Info — Pihak kepolisian setempat mengungkap bahwa mereka akan melakukan pembongkaran makam seorang anak laki-laki berusia 12 tahun asal kawasan Loa Janan Ilir, Samarinda, guna menjalani autopsi guna memperoleh kepastian penyebab kematiannya. Korban ditemukan dalam kondisi mencurigakan pada malam 26 Oktober lalu, dengan sejumlah luka lebam dan kondisi tubuh yang tidak wajar saat pemakaman.
Saat ini tim penyelidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk tetangga korban, teman dekat serta orang-yang memandikan jenazah. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah kematian anak tersebut murni karena sakit atau ada unsur pengeroyokan atau penganiayaan yang kemudian ditutup dengan proses pemakaman.
Pembongkaran makam dijadwalkan segera agar otopsi dapat dilakukan dalam kondisi jenazah yang masih memungkinkan untuk diperiksa secara teknis. Polisi berharap pemeriksaan forensik ini bisa banyak membuka fakta baru dan menjadi dasar kuat bagi langkah hukum selanjutnya.








