Disdik Haruskan Siswa Masuk Sekolah Meski Dalam Kondisi Buruk Akibat Karhutla, Ini Respon Mendikdasmen

· 2 menit baca
oasis-gif
dynasty-gif
Disdik Haruskan Siswa Masuk Sekolah Meski Dalam Kondisi Buruk Akibat Karhutla, Ini Respon Mendikdasmen

Medan, Gelora Info — Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan membuat kegiatan sekolah ikut terdampak. Sebelumnya, muncul sorotan terhadap kebijakan sekolah yang tetap meminta siswa mengikuti pembelajaran tatap muka meski kualitas udara sedang buruk. Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa siswa tidak seharusnya dipaksa datang ke sekolah jika kondisi tersebut bisa membahayakan kesehatan mereka. Menurutnya, keselamatan dan kesehatan murid harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kegiatan belajar.

Abdul Mu'ti mengatakan proses belajar mengajar tetap perlu berjalan meskipun wilayah sekolah sedang terdampak karhutla. Namun, pembelajaran tidak harus selalu dilakukan dengan datang langsung ke sekolah. Jika kondisi udara tidak aman, pemerintah daerah dapat mengalihkan kegiatan belajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau menggunakan tempat lain yang dinilai lebih aman. Pemerintah daerah memang memiliki kewenangan untuk menentukan teknis pembelajaran sesuai kondisi wilayah masing-masing, tetapi keputusan tersebut tetap harus mengikuti pedoman yang sudah ditetapkan Kemendikdasmen. Sekolah juga diminta melihat kondisi udara di wilayahnya sebelum meminta siswa datang untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.

Di Kalimantan Tengah, misalnya, pemerintah daerah menerapkan PJJ bagi sejumlah satuan pendidikan yang berada di wilayah dengan kondisi udara tidak sehat hingga berbahaya. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak 31 Agustus 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus. Hingga 2 September 2026, sekitar 1,43 juta siswa dari 12.874 sekolah di enam provinsi terdampak karhutla telah mengikuti pembelajaran jarak jauh. Kebijakan belajar dari rumah ini menjadi salah satu pilihan ketika kondisi kabut asap membuat kegiatan belajar tatap muka berisiko bagi kesehatan siswa dan guru.