Kecelakaan Kereta Api Harina Dengan Truk di Kota Semarang, KAI Ambil Jalur Hukum

· 1 min read
kaisar-gif
dynasty-gif
Thumbnail

Medan, Gelora Info — Hari Selasa, 21 Oktober 2025, sebuah kecelakaan terjadi di perlintasan Jalan Kaligawe, Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Satu unit truk kontainer tanpa muatan berhenti atau berada di jalur kereta ketika rangkaian KA Harina yang melaju relasi Bandung–Surabaya melintas sehingga terjadi tabrakan dari belakang. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun lokomotif dan kereta pembangkit KA Harina dilaporkan mengalami kerusakan.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya akan memproses secara hukum pengemudi serta pemilik truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Tidak hanya proses pidana, KAI juga menyiapkan langkah gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi atas kerusakan sarana dan potensi gangguan operasi kereta.

Meskipun kecelakaan kali ini tidak mengakibatkan cedera, dampak kerusakan alat transportasi dan potensi tertundanya perjalanan penumpang menjadi pengingat bahwa satu kelalaian kecil bisa memicu konsekuensi besar. Pemerintah daerah dan operator kereta mendorong agar pengguna jalan, termasuk truk besar untuk benar-benar mematuhi rambu dan persyaratan sebelum menyeberang rel kereta api.

Logo
Copyright © 2025 GeloraInfo. All rights reserved.