Menantu Sultan Brunei Dicabut Gelarnya Karena Perilaku Tidak Pantas

· 1 menit baca
oasis-gif
taruma-gif
Menantu Sultan Brunei Dicabut Gelarnya Karena Perilaku Tidak Pantas

Medan, Gelora Info — Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah mencabut gelar kerajaan menantu perempuannya, Pengiran Raabi'atul Adawiyyah. Gelar tersebut dicabut melalui titah Sultan dan berlaku mulai 7 Agustus 2026. Raabi'atul merupakan istri dari Pangeran Abdul Malik, putra kedua Sultan Hassanal Bolkiah. Pencabutan gelar ini membuat namanya menjadi perhatian karena keputusan tersebut dilakukan langsung oleh Sultan dan tiba-tiba.

Menurut pernyataan dari Sultan, Raabi'atul disebut telah menunjukkan perilaku yang dianggap tidak pantas dan tidak menghormati institusi kerajaan. Namun, pihak kerajaan tidak menjelaskan secara rinci tindakan apa yang menjadi alasan pencabutan gelar tersebut. Karena itu, berbagai informasi yang beredar mengenai penyebabnya belum dapat dipastikan kebenarannya. Tetapi dipastikan, gelar kerajaan yang sebelumnya melekat pada dirinya kini sudah tidak berlaku lagi.

Raabi'atul dan Pangeran Abdul Malik diketahui menikah pada 2015 dan telah dikaruniai empat orang anak. Pencabutan gelar tersebut hanya berlaku untuk Raabi'atul, sementara gelar keempat anak mereka tidak ikut dicabut. Hingga kini juga tidak ada pengumuman mengenai perceraian antara Raabi'atul dan Pangeran Abdul Malik, sehingga keduanya masih berstatus sebagai pasangan suami istri.