Medan, Gelora Info — Dugaan korupsi kembali muncul. Kali ini kasus dugaan korupsi laptop, yang ditujukan kepada mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Nadiem mengaku bahwa program digitalisasi yang dilakukan semasa menjabat adalah sebagai respons darurat terhadap pendidikan di masa pandemi Covid-19. Proyek ini menjadi sorotan kembali mengingat jumlah pendanaan yang dianggap cukup besar, yaitu mencapai Rp 9,9 triliun.
Kejaksaan Agung telah memeriksa sejumlah mantan staf khusus Nadiem dalam kasus ini, dan penyidik telah menita barang bukti elektronik. Selain itu, muncul kecurigaan terhadap dugaan pengkondisian proses kajian teknis yang mengarahkan pengguna untuk menggunakan perangkat tertentu dalam pengadaan.
Menanggapi kasus ini, Nadiem menyatakan siap bekerja sama sepenuhnya, dan dengan tegas mengatakan bahwa ia menolak dan menentang segala bentuk praktik korupsi. Nadiem juga menghimbau publik untuk tetap tenang dan tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan dan mengeluarkan pendapat sebelum seluruh proses hukum selesai.