Pemerintah Sebut Akan Ada Insentif Kendaraan Listrik di 2026, Hybrid Tidak Termasuk

· 2 menit baca
dynasty-gif
taruma-gif
Pemerintah Sebut Akan Ada Insentif Kendaraan Listrik di 2026, Hybrid Tidak Termasuk

Medan, Gelora Info — Pemerintah berencana kembali memberikan insentif untuk kendaraan listrik pada 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah sedang menyiapkan rencana pemberian insentif tersebut untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik dan mempercepat perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia. Rencana ini juga menjadi upaya pemerintah untuk membuat masyarakat semakin tertarik beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Tetapi, insentif yang disiapkan pemerintah disebut hanya akan diberikan untuk kendaraan listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV). Kendaraan hybrid tidak masuk dalam skema insentif yang sedang disiapkan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga memberikan sinyal bahwa pemerintah tidak berencana memberikan perlakuan yang sama untuk kendaraan hybrid, sehingga kebijakan insentif akan lebih diarahkan untuk mendorong pertumbuhan kendaraan listrik murni.

Pemerintah masih membahas bentuk dan besaran insentif yang akan diberikan, juga mekanisme dan kriteria kendaraan yang dapat menerima fasilitas tersebut. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga pertumbuhan pasar kendaraan listrik dan dapat menarik investor di sektor otomotif. Sementara itu, produsen kendaraan juga masih menunggu kepastian aturan agar dapat menyesuaikan strategi produksi dan penjualan mereka sepanjang 2026.