Penipuan Berkedok Cinta, Pria Bekewarganegaraan China Ini Dideportasi Oleh Petugas Imigrasi Indonesia

· 1 min read
kaisar-gif
dynasty-gif
Thumbnail

Medan, Gelora Info — Seorang warga negara China dideportasi oleh petugas Imigrasi setelah diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok asmara atau love scamming. Kasus ini terungkap setelah petugas menyelamatkan seorang perempuan di Jambi yang diketahui menjalin hubungan dengan pria tersebut melalui aplikasi kencan daring.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria berinisial GO itu datang ke Kabupaten Tebo untuk menemui perempuan yang dikenalnya secara online. Petugas kemudian menemukan sejumlah aplikasi kencan di ponselnya dan mendalami kemungkinan keterkaitannya dengan praktik love scamming maupun pelanggaran lainnya.

Karena ditemukan indikasi yang perlu didalami terkait keberadaannya di Indonesia, pihak Imigrasi memutuskan menjatuhkan tindakan administratif berupa deportasi. WNA tersebut sempat ditempatkan di ruang detensi sebelum akhirnya dipulangkan ke negara asalnya. Kasus ini kembali menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati saat menjalin hubungan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial atau aplikasi kencan daring.

Logo
Copyright © 2026 GeloraInfo. All rights reserved.