QRIS Akan Mulai Bisa Dipakai Lintas Negara Di 2026, Berlaku di Negara Apa Saja?

· 1 min read
kaisar-gif
dynasty-gif
Thumbnail

Medan, Gelora Info — Sistem pembayaran digital QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) akan segera memasuki tahap baru. Rencananya, pada 2026 masyarakat Indonesia sudah bisa menggunakan QRIS di beberapa negara, termasuk China dan Korea Selatan. Langkah ini merupakan bagian dari kerja sama sistem pembayaran lintas negara yang tengah dijajaki oleh Bank Indonesia untuk mempermudah transaksi bagi wisatawan dan pelaku usaha.

Dengan adanya sistem ini, masyarakat Indonesia dapat bertransaksi di luar negeri cukup dengan aplikasi pembayaran lokal tanpa perlu menukar uang secara manual. Misalnya, saat berada di Korea atau China, pengguna bisa membayar menggunakan aplikasi dompet digital Indonesia, sementara pedagang di negara tersebut akan langsung menerima pembayaran dalam mata uang mereka.

Kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan memperluas jangkauan ekonomi digital antarnegara. Meski begitu, penerapan QRIS lintas negara tetap membutuhkan persiapan yang matang, terutama dalam hal keamanan data, konversi mata uang, dan kesiapan infrastruktur teknologi. Jika berjalan lancar, kerja sama ini tidak hanya akan mempermudah transaksi wisatawan, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan pembayaran digital global yang semakin berkembang.

Logo
Copyright © 2025 GeloraInfo. All rights reserved.