Seorang ART Di Batam Dianiaya Majikan Sendiri, Hingga Tuntut Ke Pengadilan

· 1 min read
kaisar-gif
dynasty-gif
Thumbnail

Medan, Gelora Info — Kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga ini terungkap ketika Intan Tuwa Negu, dari Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, memberikan kesaksian di pengadilan. Ia mengaku masuk ke rumah di Batam pada Juni 2024 untuk bekerja sebagai ART dengan gaji yang dijanjikan. Namun yang terjadi malah kondisi yang jauh dari harapan. Intan mengaku tidur hanya empat jam semalam, rambutnya dijambak dan kepalanya dibenturkan ke tembok jika dianggap terlambat.

Dalam sidang, terungkap bahwa Intan dipaksa memakan kotoran anjing dan minum air toilet. Ia tidak diizinkan memegang ponsel, dan gajinya tertunda lama. Majikannya, Roslina dan saudaranya Merliyati, didakwa atas tuduhan penganiayaan berat dan kekerasan dalam rumah tangga, menjelaskan mengapa menurut penyidik makam ini akan dibongkar guna autopsi serta menegaskan bahwa ini bukan kecelakaan, melainkan potensi kejahatan.

Pihak kepolisian mengungkap bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung. Para saksi diperiksa, rekaman sidang direkam, dan tim forensik menyiapkan otopsi untuk memperkuat bukti. Bagi Intan, ini bukan sekadar menuntut keadilan buat dirinya, tetapi juga berharap agar kasusnya memperingatkan bahwa pekerja rumah tangga yang sering rentan, layak mendapat perlindungan dan penghormatan yang sama dengan pekerja lainnya.

Logo
Copyright © 2025 GeloraInfo. All rights reserved.