Seorang Pilot Asal Malaysia Ditangkap Karena Ketahuan Bawa Obat Terlarang

· 2 menit baca
taruma-gif
dynasty-gif
Seorang Pilot Asal Malaysia Ditangkap Karena Ketahuan Bawa Obat Terlarang

Medan, Gelora Info — Seorang pilot asal Malaysia kembali ditangkap polisi dalam pengembangan kasus dugaan jaringan perdagangan narkoba internasional yang sebelumnya melibatkan seorang kopilot Malaysia di Jakarta. Pilot yang baru ditangkap tersebut berusia 30-an tahun dan diamankan di kawasan Lembah Klang pada Senin (7/9/2026). Penangkapan ini menambah jumlah orang yang telah ditahan dalam kasus tersebut menjadi tujuh orang.

Tapi, pilot yang baru ditangkap tidak disebut kedapatan membawa narkoba. Polisi menduga ia berperan dalam mengelola uang yang berasal dari hasil penjualan narkoba dan membantu mengatur aliran dana antara jaringan tersebut dengan kopilot yang sebelumnya ditangkap. Ia juga diketahui bekerja untuk maskapai yang berbeda dari kopilot tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui lebih jauh keterlibatan masing-masing orang dalam jaringan yang diduga memiliki hubungan internasional.

Kasus ini berawal ketika seorang kopilot Malaysia berusia 39 tahun ditangkap otoritas Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Juli 2026. Dari pemeriksaan, polisi menemukan sekitar 70.114 pil ekstasi yang dikemas dalam sejumlah paket dengan berat sekitar 25 kilogram, serta methamphetamine di dalam barang bawaannya. Nilai narkoba tersebut diperkirakan mencapai sekitar RM45 juta. Dari pemeriksaan terhadap kopilot tersebut, polisi Malaysia kemudian mendapatkan informasi yang mengarah pada penangkapan sejumlah orang lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.