Terancam Hukuman Penjara 7 Tahun, Pasutri ART Ini Melakukan Pencurian di Rumah Majikan Hingga Habis Tak Bersisa

· 1 min read
kaisar-gif
dynasty-gif
Thumbnail

Medan, Gelora Info — Seorang perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga nekat menguras isi rumah majikannya di Cimahi. Aksi ini dilakukan bersama suaminya pada saat majikan sedang tidak didalam rumah. Kepercayaan yang diberikan pemilik rumah ini sayangnya justru dimanfaatkan untuk mengambil berbagai barang berharga, mulai dari peralatan elektronik hingga perlengkapan rumah tangga, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Aksi pencurian tersebut terungkap setelah pemilik rumah menyadari kediamannya telah kosong dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku merupakan orang dekat yang memahami kondisi rumah serta waktu-waktu tertentu saat tidak ada penghuni. Sejumlah barang curian berhasil diamankan, meski sebagian lainnya diduga telah dijual.

Akibat perbuatannya, pasangan tersebut kini harus berhadapan dengan proses hukum dan terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan dalam hubungan kerja perlu diimbangi dengan kehati-hatian, karena pelanggaran hukum, apa pun alasannya, tetap membawa konsekuensi serius.

Logo
Copyright © 2026 GeloraInfo. All rights reserved.