Tragedi KA Malioboro Ekspres di Magetan Diduga Diakibatkan Kelalaian, Petugas Palang Pintu Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

· 1 min read
kaisar-gif
dynasty-gif
Thumbnail

Medan, Gelora Info — Pada 26 Mei 2025, sebuah kejadian mengenaskan kembali terjadi di Magetan, Jawa Timur. Kali ini tragedi Kereta Api Malioboro Ekspres yang pada saat itu tengah melaju menuju arah Kota Madiun, menabrak tujuh pengendara motor yang sedang melintas di perlintasan sebidang Desa Tambakrejo.

Akibatnya, empat orang meninggal dunia, dan 3 orang luka-luka. Kecelakaan tragis ini disebabkan oleh palang pintu kereta yang seharusnya ditutup saat kereta melintas, dibiarkan terbuka, sehingga orang-orang tetap berlalu-lalang seperti biasa.

Penjaga palang yang sedang bertugas saat kereta melintas, berinisial AS kini ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan ini. Tersangka mengaku bahwa terbukanya palang kereta memang diakibatkan oleh kelalaian dan lupa. AS terancam hukuman penjara hingga 5 tahun dan dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP.

Logo
Copyright © 2025 GeloraInfo. All rights reserved.