Warga Kurang Mampu Belum Semua Dapat Bansos, Ini Respon Pemerintah

· 2 menit baca
oasis-gif
taruma-gif
Warga Kurang Mampu Belum Semua Dapat Bansos, Ini Respon Pemerintah

Medan, Gelora Info — Masih ada warga yang membutuhkan bantuan sosial (bansos), tetapi belum terdata atau belum menerima bantuan. Pemerintah menyadari persoalan ini dan terus berupaya memperbaiki pendataan agar bantuan bisa menjangkau masyarakat yang memang membutuhkan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperluas program Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk membantu warga mendaftarkan dan memperbarui data mereka. Pemerintah juga menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu dasar dalam menentukan penerima bantuan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong agar jangkauan Agen Perlinsos diperluas, terutama untuk membantu masyarakat yang kesulitan melakukan pendaftaran secara mandiri melalui layanan digital. Agen ini nantinya membantu warga memasukkan atau memperbarui data, tetapi tidak memiliki kewenangan untuk menentukan seseorang berhak menerima bansos atau tidak. Data yang sudah didaftarkan akan diproses melalui sistem pemerintah untuk menentukan kelayakan penerima. Hingga akhir September 2026, jumlah Agen Perlinsos yang telah terbentuk secara nasional sudah mencapai lebih dari 300 ribu orang.

Pemerintah berharap cara tersebut dapat mengurangi masalah ketika warga yang sebenarnya membutuhkan justru belum mendapatkan bantuan, sementara orang yang sudah tidak memenuhi kriteria masih tercatat sebagai penerima. Pembaruan data juga akan terus dilakukan karena kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu. Melalui perluasan Agen Perlinsos dan pemutakhiran data, pemerintah ingin memastikan warga yang berhak tidak terlewat dalam penyaluran bansos. Proses pembaruan data melalui Agen Perlinsos juga ditegaskan tidak dipungut biaya.